Rabu, 24 Oktober 2012

Pengertian Cyber Crime


Cyber Crime adalah tidak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cyber Crime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khusunya internet.
Cyber Crime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Dalam perkembangannya kejahatan konvensional Cyber Crime dikenal dengan:
  1. Kejahatan kerah biru (Blue Collar Crime)
  2. Kejahatan kerah putih (White Collar Crime)

Faktor-faktor yang mempengaruhi cyber crime adalah :

1.      Faktor Politik
Mencermati maraknya cyber crime yang terjadi di Indonesia dengan permasalahan yang dihadapi oleh aparat penegak, proses kriminalisasi di bidang cyber yang terjadi merugikan masyarakat. Penyebaran virus koputer dapat merusak jaringan komputer yang digunakan oleh pemerintah, perbankan, pelaku usaha maupun perorangan yang dapat berdampak terhadap kekacauan dalam sistem jaringan. Dapat dipastikan apabila sistem jaringan komputer perbankan tidak berfungsi dalam satu hari saja akan mengakibatkan kekacauan dalam transaksi perbankan.
Kondisi ini memerlukan kebijakan politik pemerintah Indonesia untuk menanggulangi cyber crime yang berkembang di Indonesia. Aparat penegak hukum telah berupaya keras untuk menindak setiap pelaku cyber crime, tapi penegakkan hukum tidak dapt berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat karena perangkat hukum yang mengatur khusus tentang cyber crime belum ada.
Untuk menghindari kerugian yang lebih besar akibat tindakan pelaku cyber crime maka diperlukan kebijakan politik pemerintah Indonesia untuk menyiapkan perangkat hukum khusus (lex specialist) bagi cyber crime. Dengan perangkat hukum ini aparat penegak hukum tidak ragu-ragu lagi dalam melakukan penegakan
 hokum terhadap cyber crime.

2.      Faktor Ekonomi.
            Kemajuan ekonomi suatu bangsa salah satunya dipengaruhi oleh promosi barang-barang produksi. Jaringan komputer dan internet merupakan media yang sangat murah untuk promosi. Masyarakat dunia banyak yang menggunakan media ini untuk mencari barang-barang kepentingan perorangan maupun korporasi. Produk barang yang dihasilkan oleh indutri di Indonesia sangat banyak dan digemari oleh komunitas Internasional. Para pelaku bisnis harus mampu memanfaatkan sarana internet dimaksud. Krisis ekonomi yang melanda bangsa Indonesia harus dijadikan pelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk bangkit dari krisis dimaksud. Seluruh komponen bangsa Indonesia harus berpartisipasi mendukung pemulihan ekonomi. Media internet dan jaringan komputer merupakan salah satu media yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat untuk mempromosikan Indonesia.

3.      Faktor Sosial Budaya.
            Faktor sosial budaya dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu :
1.  Kemajuan teknologi Informasi.
     Dengan teknologi informasi manusia dapat melakukan akses perkembangan       lingkungan secara akurat, karena di situlah terdapat kebebasan yang seimbang,            bahkan dapat mengaktualisasikan dirinya agar dapat dikenali oleh     lingkungannya.
2.
  Sumber Daya Manusia.
     Sumber daya manusia dalam teknologi informasi mempunyai peranan penting    sebagai pengendali sebuah alat. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk             kemakmuran namun dapat juga untuk perbuatan yang mengakibatkan petaka akibat dari penyimpangan dan penyalahgunaan. Di Indonesia Sumber Daya      Pengelola teknologi Informasi cukup, namun Sumber Daya untuk membuatnya
     masih kurang. Hal ini akibat kurangnya tenaga peneliti dan kurangnya biaya  
     penelitian dan apresiasi terhadap penelitian. Sehingga Sumber Daya Manusia 
     di Indonesia hanya menjadi pengguna saja dan jumlahnya cukup banyak.
3.
  Komunitas Baru.
     Dengan adanya teknologi sebagai sarana untuk mencapai tujuan, di antaranya      media internet sebagai wahana untuk berkomunikasi, secara sosiologis 
     terbentuk sebuah komunitas baru di dunia maya. Komunitas ini menjadi popula si gaya baru yang cukup diperhitungkan. Pengetahuan dapat diperoleh dengan           cepat.
4.
  Dampak Cyber Crime Terhadap Keamanan Negara.
     Dampak cyber crime terdapat keamanan negara yang dapat disorot dari aspek :
     1.    Kurangnya kepercayaan dunia terhadap Indonesia.
     2.    Berpotensi menghancurkan negara.
     3.    Keresahan masyarakat pengguna jaringan komputer.
    4.   Dampak terhadap keamanan dalam negeri, berupa kepercayaan dunia terhadap Indonesia, berpotensi menghancurkan negara, keresahan masyarakat pengguna komputer, dan dampak cyber crime terhadap Keamanan dalam Negeri.

Cyber Crime memiliki karakteristik unik yaitu :
1.      Ruang lingkup kejahatan
2.      Sifat kejahatan
3.      Pelaku kejahatan
4.      Modus kejahatan
5.      Jenis kerugian yang ditimbulkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar